Kamis, 19 Juli 2012
KEADILAN
Diposting oleh Lydia Putri Amalia di 20.10 0 komentar
KEWARGANEGARAAN
1
KEWARGANEGARAAN
- Kewajiban bela negara terhadap keberadaan dan kelangsungan NKRI
- Pengembangan sistem politik nasional yang demokratis, termasuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
- Meningkatkan partai politik yang mandiri dengan pendidikan kaderisasi yang intensif dan komprehensif.
- Memperketat dan menetapkan prinsip persamaan dan antidiskriminasi dalam kehidupan masyarakat bangsa dan negara.
- ü memperoleh pelayanan kesehatan
- ü kebebasan mengembangkan diri
- ü memperoleh pendidikan yang bermutu
- ü memelihara tatanan sosial.
- § Menghargai dan menghormati kedudukan individu dengan tidak menonjolkan perbedaan yang ada
- § Menjaga tali persaudaraan dalam suatu lingkungan
- § Negara menjamin persamaan kedudukan warga Negara, sehingga setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama
- § Tidak memicu konflik yang disebabkan karena terlalu mengagung-agungkan atau membangga-banggakan agama/ras/golongan pribadi
- § Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
- § Tidak mengambil hak-hak milik orang lain
Diposting oleh Lydia Putri Amalia di 20.09 0 komentar
PEMILU
Tidak mudah untuk menjadi orang nomer satu di negri ini,butuh
energi cukup banyak. tidak bisa di pungkiri glontoran uang dan juga
pergerakan sebuah partai sangat berpengaruh besar. Waktu yg di tetapkan KPU juga ga tanggung2 yaitu 9 Bulan.Waktu yg lumayan panjang sebuah pesta demokrasi.
Tapi, saya yakin selama 9 bulan itu, banyak partai yg mengeluarkan uang banyak banget. Nah,apakah anda ingin tahu selama 9 bulan itu siapa aja yg terkait dalam proses demokrasi itu.
Namanya juga pesta dan di lakukan serentak di indonesia, saya yakin
tidak hanya lapisan atas saja yg menikmati. Orang-orang yg kadang tidak
mempunyai kepentingan dengan partai kemudian juga di libatkan secara
langsung. Nah, di bawah ini saya soroti lapisan2 yg secara tidak langsung, menetukan pemilu dilakukan :
• Tukang Sablon : Sepanduk,umbul2 atau baliho yg ada
di pinggir jalan itu klo bukan jasa tukang sablon siapa lagi..?? secara
tidak langsung,tukang sablon memuluskan proses pesta demokrasi ini.
Jika saja sebuah parti mencetak kaos 1 buah seharga 20ribu,bayangkan
jika partai itu membuat kaos dengan jumlah yg ratusan buah..?? sudah
berapa jutaan rupiah yg di gunakan hanya untuk urusan kaos. Itu baru
kaos, belum umbul2, bendera atau baliho. Dan perlu di ingat, itu baru 1
partai..Coba banyangkan jika 30an partai membuat pernak pernik yg
menggunakan jasa sablon ini..??? Sungguh, pemilu membuka peluang usaha yg
suka nyablon…!!!!
• Pemuka Agama : Kalo ada kampanye yg melibatkan banyak
orang,misal harus berkoar2 di lapangan atau tempat ibadah,Aku yakin
Pemuka agama di libatkan.Ini bisa meraih simpati,bahwa partai yg di
kampanyekan..seolah2 taat agama,sok alim,..pdhl klo udah jadi ..ujungnya
ya Korup..!!!! Yah,namanya juga usaha,saya hargai hal itu.
• Dukun Atau orang Pintar : Emang tidak ada survey yg
menunjukkan kalo dukun atau orang pintar itu punya peran yg besar
terhadap proses demokasi.Tapi,namanya juga indonesia,masih percaya
klenik2 macam itu. Wujudnya jelas,ingin meraih simpati yg
sebanyak-banyaknya. Saya pribadi gak masalah dengan cara2 seperti
itu, toh namanya juga usahalah. Modusnya jelas membuka aura, pasang
susuk atau sejenisnya biar menarik simpati.
• UPAL : sejarah kriminal aku yakin akan meningkat
seiringnya proses demokrasi ini,salah satunya adalah munculnya UANG
PALSU. Untuk menarik simpati tentu saja butuh dana segar,aku yakin di
antara partai yg ikut dalam pemilu 2009 punya keterkaitan dengan kasus
krimial pengedaran UANG PASLU..!! kalopun ada,semoga hal ini terjadi
lebih sedikit di bandingkan tahun kemarin.
• Organ Tunggal : Kalo anda lihat di tipi2,setiap acara
kampnye kok ada hiburan.Dan bisa di pastikan itu organ tunggal atau
sewa artis karbitan. Yah,banyak cara menarik simpati. Kalo partai yg
besar,biasanya menyewa artis yg punya nama juga,hal ini apa lagi klo
bukan menarik simpati rakyat. Bisa juga menghadirkan artis sinetron yg
tidak ada sangkut pautan ama misi Kampanye sebuah partai. Tapi,biasanya
artis atau organ tunggal punya tarif special untuk acara model
itu.
Jujur,saya kok belom nemu partai yg “murni”.
Masih banyak partai yang bergerak hanya keberpihakakan politik Atas nama golongan,ras atau agama.
Yah,apapun itu..semoga Indonesia akan lebih baik dimasa yang akan datang..
Diposting oleh Lydia Putri Amalia di 20.00 0 komentar
Ketika Melihat Moral Hakim di Indonesia
Diposting oleh Lydia Putri Amalia di 19.52 0 komentar
Peninggalan Kasus Korupsi Yang Belum Tuntas
BEBERAPA KASUS KORUPSI DI INDONESIA YG BELUM SELESAI
SOEHARTO
Kasus Soeharto Bekas presiden Soeharto diduga melakukan tindak korupsi
di tujuh yayasan (Dakab, Amal Bakti Muslim Pancasila, Supersemar, Dana
Sejahtera Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora) Rp 1,4 triliun. Ketika
diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia tidak hadir dengan
alasan sakit. Kemudian majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
mengembalikan berkas tersebut ke kejaksaan. Kejaksaan menyatakan
Soeharto dapat kembali dibawa ke pengadilan jika ia sudah
sembuh?walaupun pernyataan kejaksaan ini diragukan banyak kalangan.
PERTAMINA
Dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina
dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4 kontrak
pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan Bunyu.
Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta. Para tersangkanya 2
Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru, Ginandjar Kartasasmita
dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda'oe, serta
Direktur PT UPG Partono H Upoyo.
Kasus Proyek Kilang Minyak Export Oriented (Exxor) I di Balongan, Jawa
Barat dengan tersangka seorang pengusaha Erry Putra Oudang. Pembangunan
kilang minyak ini menghabiskan biaya sebesar US $ 1.4 M. Kerugian negara
disebabkan proyek ini tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M, 1996-1997 sebesar
476 M, 1997-1998 sebesar 1.3 Triliun. Kasus kilang Balongan merupakan
benchmark-nya praktek KKN di Pertamina. Negara dirugikan hingga US$ 700
dalam kasus mark-up atau penggelembungan nilai dalam pembangunan kilang
minyak bernama Exor I tersebut.
Kasus Proyek Pipaisasi Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa
(Pipianisasi Jawa), melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda'oe,
Bos Bimantara Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian
negara hingga US$ 31,4 juta.
Korupsi di BAPINDO
Tahun 1993, pembobolan yang terjadi di Bank Pembangunan Indonesia
(Bapindo) dilakukan oleh Eddy Tanzil yang hingga saat ini tidak ketahuan
dimana rimbanya, Negara dirugikan sebesar 1.3 Triliun.
HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young
Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli
2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus
korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat
Transparansi Indonesia). Yang terlibat dalam kasus tersebut, antara
lain, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen
Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
Bob Hasan telah divonis enam tahun penjara. Bob dinyatakan bersalah
dalam kasus korupsi proyek pemetaan hutan senilai Rp 2,4 triliun.
Direktur Utama PT Mapindo Pratama itu juga diharuskan membayar ganti
rugi US$ 243 juta kepada negara dan denda Rp 15 juta. Kini Bob
dikerangkeng di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi
proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada, yang diduga
merugikan negara Rp 331 miliar. Dalam pemeriksaan, Prajogo, yang dikenal
dekat dengan bekas presiden Soeharto, membantah keras tuduhan korupsi.
Sampai sekarang nasib kasus taipan kakap ini tak jelas kelanjutannya.
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kasus BLBI pertama kali
mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan hasil auditnya
pada Agustus 2000. Laporan itu menyebut adanya penyimpangan penyaluran
dana BLBI Rp 138,4 triliun dari total dana senilai Rp 144,5 triliun. Di
samping itu, disebutkan adanya penyelewengan penggunaan dana BLBI yang
diterima 48 bank sebesar Rp 80,4 triliun.
Bekas Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono dianggap bertanggung
jawab dalam pengucuran BLBI. Sebelumnya, mantan pejabat BI lainnya yang
terlibat pengucuran BLBI?Hendrobudiyanto, Paul Sutopo, dan Heru
Soepraptomo?telah dijatuhi hukuman masing-masing tiga, dua setengah, dan
tiga tahun penjara, yang dianggap terlalu ringan oleh para pengamat.
Ketiganya kini sedang naik banding.
Bersama tiga petinggi BI itu, pemilik-komisaris dari 48 bank yang
terlibat BLBI, hanya beberapa yang telah diproses secara hukum. Antara
lain: Hendrawan Haryono (Bank Aspac), David Nusa Widjaja (Bank
Servitia), Hendra Rahardja (Bank Harapan Santosa), Sjamsul Nursalim
(BDNI), dan Samadikun Hartono (Bank Modern).
Yang jelas, hingga akhir 2002, dari 52 kasus BLBI, baru 20 dalam proses
penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan yang sudah dilimpahkan ke
pengadilan hanya enam kasus
Diposting oleh Lydia Putri Amalia di 19.48 0 komentar