PENGERTIAN
Asuransi atau pertanggungan
adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung
mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk
memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hokum kepada pihak
ketiga yang nnrngkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu
peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang
didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
MANFAAT
ASURANSI
Asuransi pada dasarnya dapat
memberi manfaat bagi tertanggung (insured) antara lain
sebagai berikut:
a.
Rasa aman dan perlindungan. Dengan memiliki polis
asuransi maka tertanggung akan terhindar dari
kerugian-kerugian yang mungkin timbul.
b.
Pendistribusian biaya dan manfaat Yang lebih adil. Semakin
besar kemungkinan terjadinya suatu kerugian dan semakin besar kerugian yang mungkin
ditimbulkannya, makin besar pula premi pertanggungannya.
c.
Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk
memperoleh kredit.
d.
Berfungsi sebagai tabungan.
e.
Alat penyebaran risiko. Dengan asuransi, risiko
kerugian dapat disebarkan kepada penanggung.
f.
Membantu meningkatkan kegiatan usaha. Tertanggung akan melakukan investasi atas suatu bidang usaha apabila
investasi tersebut dapat ditutup oleh asuransi yang dimaksudkan untuk
mengurangi risiko.
B. Manfaat Asuransi
Asuransi mempunyai
banyak manfaat, antara lain berikut ini.
1. Asuransi Melindungi Risiko Investasi
Kemauan untuk
menanggung risiko merupakan unsur fundamental dalam perekonomian bebas.
Bilamana suatu perusahaan berusaha untuk memperoleh keuntungan dalam bidang
usahanya, maka kehadiran risiko dan ketidakpastian tidak dapat dihindarkan.
Asuransi mengambil alih risiko itu. Karena asuransi menghilangkan/ mengurangi
risiko, maka para usahawan dimungkinkan dan didorong untuk mengkonsentrasikan
energi dan modal dalam usaha-usaha yang kreatif.|
Asuransi telah menjadi
bagian yang esensial dari setiap perusahaan. investment banker misamya,
akan merasa lebih yakin penilaiannya terhadap proyek-proyek tertentu apabila
semua risiko proyek itu yang mungkin terjadi telah dilindungi oleh asuransi.
2. Asuransi Sebagai Sumber Dana Investasi
Pembangunan ekonomi
memerlukan dukungan investasi dalam jumlah memadai yang pelaksanaannya harus
berdasarkan pada kemampuan sendiri. Oleh karena itu, diperlukan usaha keras
untuk mengerahkan dana masyarakat melalui lembaga keuangan bank dan nonbank.
Usaha perasuransian sebagai salah satu lembaga keuangan nonbank yang
nvenghimpun dana masyarakat, semakin penting peranannya sebagai sumber modal
untuk investasi di berbagai bidang.
3. Asuransi untuk
Melengkapi Persyaratan Kredit
Kreditor lebih percaya
pada perusahaan yang risiko kegiatan usahanya diasuransikan. Pemberi kredit
tidak hanya tertarik dengan keadaan perusahaan serta kekayaannya yang ada saat
ini, tetapi juga sejauh mana perusahaan tersebut telah melindungi diri dari
kejadian-kejadian yang tidak terduga di masa depan. Cara untuk memperoleh
perlindungan tersebut adalah dengan memiliki polis asuransi.
4. Asuransi Dapat
Mengurangi Kekhawatiran
Sebagaimana telah
dijelaskan di atas, fungsi primer dari asuransi adalah mengurangi kekhawatiran
akibat ketidakpastian. Perusahaan asuransi tidak kuasa mencegah terjadinya
kerugian-kerugian tak terduga. Jadi, perusahaan asuransi tidaklah mengurangi
ketidakpastian terjadinya
penyimpangan yang tak
diharapkan itu. Misalnya, perusahaan asuransi tidak akan
dapat mencegah badai, kecelakaan mobil, kematian, atau sakit. Akan tetapi,
perusahaan asuransi dapat mengurangi ketidakpastian beban ekonomi dari kerugian
yang tidak pasti itu. Jika seorang pemilik rumah mengasuransikan rumahnya
terhadap kerugian kebakaran, rumah itu masih mungkin terbakar, Tetapi pemilik
rumah itu dapat terbebas dari kekhawatiran, karena ia tahu bahwa kerugian
itu akan ditanggung
oleh perusahaan asuransi. Ketenteraman hati yang diberikan oleh asuransi
inilah salah satu jasa
utama yang diterima
tertanggung bila ia
telah membayar premi asuransi.
5. Asuransi Mengurangi
Biaya Modal
Dalam rangka menarik
modal ke dalam perusahaan-perusahaan yang menanggung biaya besar, maka tingkat
pengembalian (return) atas modal yang telah diinvestasikan atau
yang akan diinvestasikan pun harus cukup besar.
Tingkat risiko dan pengembalian modal berkaitan satu sama lain dan tidak dapat
dipisahkan. Prinsip ini mewujudkan dirinya dalam bidang investasi. Misalnya,
obligasi-obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang risikonya dapat
ditekan sampai tingkat
yang minimum, memberikan
tingkat pengembalian modal yang
lebih rendah dibandingkan dengan tingkatan pengembalian modal yang
diberikan oleh perusahaan-perusahaan
swasta. Karena memang
kenyataannya risiko yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan
swasta tersebut jauh lebih besar daripada risiko milik pemerintah.
6. Asuransi Menjamin
Kestabilan Perusahaan
Perusahaan-perusahaan
dewasa ini menyadari arti penting asuransi sebagai salah satu faktor yang
menciptakan goodwill (jasa baik) antara kelompok pimpinan dan karyawan.
Perusahaan-perusahaan tersebut telah menyediakan polis secara berkelompok untuk
para karyawan tertentu dengan cara perusahaan membayar keseluruhan atau
sebagian dari premi yang telah ditetapkan. Polis tersebut ditulis sedemikian
rupa untuk menekankan nilai dari karyawan-karyawan yang telah mengabdi cukup
lama dalam perusahaan. Adanya usaha seperti itu dari pihak perusahaan dapat
merupakan stabilisator jalannya roda perusahaan.
7. Asuransi Dapat
Meratakan Keuntungan
Asumsikan, misalnya
suatu perusahaan cukup kuat untuk menanggung sendiri semua risiko kerugian yang
mungkin dideritanya. Hal itu berarti perusahaan harus dapat menentukan berapa
jumlah kerugian tak terduga yang diperkirakan akan terjadi pada masa-masa yang
akan datang.
8. Asuransi Dapat
Menyediakan Layanan Profesional
Dunia asuransi dewasa
ini sudah semakin banyak yang bergerak di bidang usaha yang bersifat teknis,
lebih-lebih dengan adanya perkembangan pesat dalam bidang teknologi.
Usaha-usaha untuk memberikan bantuan teknis baik kepada individu maupun
perusahaan-perusahaan sudah semakin disadari oleh perusahaan asuransi. Hal itu
dilakukan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat melakukan operasinya dengan
baik dan efisien.
9. Asuransi Mendorong Usaha Pencegahan
Kerugian
Dewasa ini
perusahaan-perusahaan asuransi banyak melakukan usaha yang
sifatnya mendorong perusahaan
tertanggurvg untuk melindungi
diri dari bahaya yang dapat menimbulkan kerugian. Perusahaan-perusahaan yang
bergerak dalam berbagai bidang usaha menyadari bahwa keberhasilan yang dicapai
sangat tergantung pada kemampuan mereka untuk memberikan perlindungan dengan
biaya yang cukup wajar. Oleh karena itu, mereka sendiri secara sadar dan
sistematis bekerja sama untuk menghilangkan atau memperkecil kemungkinan yang
dapat menimbulkan kerugian.
10. Asuransi Membantu
Pemeliharaan Kesehatan
Usaha lain yang sangat
erat hubungannya dengan usaha-usaha yang dilakukan untuk menghindari atau
memperkecil penyebab timbulnya kerugian adalah kampanye yang dilakukan oleh
perusahaan asuransi jiwa kepada para pemegang polis khususnya dan masyarakat
luas pada umumnya. Misalnya dalam hal bantuan pada kecelakaan pertama, higiene,
sanitasi, gizi, dan usaha-usaha lain untuk mencegah timbulnya penyakit. Adapun
perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang melakukan pengecekan kesehatan secara
berkala kepada para pemegang polis dengan harapan untuk dapat mendeteksi
penyakit lebih dini serta mengadakan pengobatan bilamana perlu.
C. Polis Asuransi
Yang dijual oleh
perusahaan asuransi adalah janji-janji yang dicantumkan dalam suatu kontrak
yang dikenal dengan sebutan polis. Kontrak
asuransi merumuskan kapan
perusahaan asuransi akan membayar yang
ditanggung dan jumlah yang akan dibayarkan. Akan tetapi, masalah pembuatan
kontrak asuransi bukan hanya membuat
konsep instrumen hukum.
Penyusunan dokumen itu didahului oleh analisis yang intensif
lerhadap perekonomian dan pertimbangan-pertimbangan teknis untuk menentukan
bukan saja apa jenis asuransi yang hendak dicantumkan, tetapi juga tarifnya
serta pembatasan-pembatasannya, Secara teknis hal tersebut dikenal sebagai
"keputusan-keputusan underwriting" dan harus dibuat oleh
spesialis-spesialis seperti insinyur, ahli statistik, dokter, ahli cuaca, dan
ahli ekonomi.
D. Underwriting dan Tarif Asuransi
Suksesnya perusahaan
asuransi membutuhkan usaha pendistribusian biaya dan manfaat yang seadil
mungkin di antara peserta asuransi. Mempertahankan keadilan di antara para
pemegang polls adalah pekerjaan penanggung (underwriter), yang harus
mengkla-sifikasikan dan menentukan tarif masing-masing kemungkinan kerugian.
Jadi, apabila seorang pengusaha ingin mengasuransikan perusahaannya terhadap
kemungkinan kerugian keuangan akibat pencurian, maka underwriter harus
memeriksa apakah tarif yang dibebankan kepada perusahaan tersebut sebanding
dengan kemungkinan kerugian itu. Semakin besar kemungkinan ditimpa kerugian dan
semakin besar kerugian yang mungkin terjadi, semakin tinggi premi asuransinya.
Toko-toko yang mempekerjakan para penjaga hendaklah dibebani premi lebih rendah
daripada yang tanpa penjaga. Bila tertanggung memiliki sistem alarm terhadap
pencurian, maka tarif premi akan menjadi lebih mudah. Sistem klasifikasi dan skedul
(daftar) tarif yang adit itu adalah pekerjaan aktuaris, pekerjaan ini
seringkali dilaksanakan bersama-sama oleh biro tarif antarperusahaan.
Walaupun adanya
sejtimlah besar pemegang polis adalah syarat yang esensial bagi berlakunya
prinsip kelayakan usaha asuransi, namun perusahaan asuransi mungkin tidak akan
sanggup menerima semua pemohon asuransi (applicant). Operasi yang aman
memerlukan seleksi yang teliti terhadap para peserta. Misalnya, dengan
menetapkan klasifikasi dan tarif seorang pemohon, underwriter mungkin
menolak untuk menanggungnya. Underwriter haruslah membatasi jumlah
tanggungannya atas kemungkinan kerugian dalam beberapa daerah tertentu dan
beberapa jenis harta. Kemungkinan kerugian yang terlalu terpusat dalam suatu
lokasi bertentangan dengan prinsip dasar asuransi mengenai distribusi kerugian.
Penolakan permohonan itu dapat juga disebabkan sifat fisik dari barang atau
karena watak moral pemiliknya.
E. Keuangan Perusahaan
Asuransi
Sifat bisnis asuransi
membutuhkan investasi uang yang besar. Sumber dana-dana perusahaan asuransi
untuk membayar kerugian-kerugian adalah dari modal yang telah disetor, surplus,
dan premi yang telah dibayar di muka untuk jasa-jasa yang diberikan.
Pengelolaan bisnis yang baik menghendaki dana-dana itu diinvestasikan dengan
aman dan menguntungkan. Orang-orang yang ahli dalam analisis investasi sangat
penting bagi operasi perusahaan asuransi. Asuransi adalah lembaga keuangan yang
sangat penting dan dengan demikian mempunyai pengaruh besar terhadap
perekonomian.
F. Pengawasan Pemerintah
Bisnis
asuransi diadakan untuk "menjaga kepentingan masyarakat" dan karena
itu perlu lebih banyak diawasi pemerintah. Hampir semua aspek bisnis asuransi
diawasi, termasuk organisasi dan likuidasinya. Pemerintah menetapkan
standar-standar untuk ketentuan-ketentuan polis, tarif pembatasan biaya,
penilaian aktiva dan pasiva, investasi dana-dana, dan syarat-syarat bagi
perwakilan penjualan (sales representatives).
G. Prinsip Kerja Asuransi
Salah satu pertanyaan
mendasar dari pihak masyarakat awam ialah bagaimana caranya perusahaan asuransi
membayar ganti rugi yang cukup besar kepada tertanggung, sedangkan premi yang
dikumpulkan dari tertanggung individual yang bersangkutan sangat kecil
dibandingkan dengan besarnya kerugian yang dibayar tersebut?
Walaupun ada sedikit perbedaan
teknik kerja antara asuransi jiwa, asuransi kerugian, dan asuransi sosial,
tetapi prinsipnya sama bagi ketiga jenis asuransi itu. Dengan memahami prmsip
itu dapat dijelaskan bagaimana suatu organisasi usaha asuransi sanggup membayar
suatu kerugian yang demikian besarnya, walaupun premi yang sudah dikumpulkan
dari tertanggung individual masih kecil jumlahnya.
Prinsip kerja asuransi
dapat dijelaskan dengan empat konsep berikut ini, yaitu:
1. Persamaan Asuransi
Persamaan asuransi
menyatakan bahwa total penerimaan harus sama dengan total pengeluaran.
Penerimaan sebagian besar berasal dari premi dan sebagian lagi berasal dari
bunga deposito, bunga obligasi, dan dividen dari penanaman modal dalam
perusahaan-perusahaan lain. Pengeluaran terdiri atas pembayaran klaim, biaya
operasional, dan biaya modal, profit serta cadangan teknis.
2. Probabilitas dan Risiko
Tugas asuransi adalah
untuk mcnanggung beban risiko yang dipindahkan oleh tertanggung kepada
perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi sanggup untuk mengurangi risiko
(ketidakpastian) yang dirasakan tertanggung menjadi "kepastian".
Dengan menerapkan konsep probabilitas, asuransi dapat menaksir apa yang akan
terjadi pada masa yang akan datang. Tingkat premi didasarkan atas ramalan
kejadian masa depan.
Penanggung dengan
perkiraan dapat mendistribusikan kerugian sesungguhnya dengan kerugian
rata-rata sehingga memberikan kepastian kepada tertanggung. Karena dana yang
dibayarkan untuk kerugian yang diderita tertanggung biasanya dikumpulkan dari
para anggota kelompok itu sebelumnya, maka penanggung harus sanggup meramalkan
kerugian dengan akurat. Premi yang dibebankan pada tertanggung didasarkan atas
ramalan tersebut dan ramalan itu didasarkan atas (taksiran) probabilitas.
3. Hukum Bilangan Besar
Hukum ini menyatakan
bahwa hasil aktual akan persis sama dengan hasil harapan (expected result), jika
kejadian yang diamati jumlahnya tak terhingga. Hasil harapan dihitung dengan
pertolongan probabilitas. Hasil harapan disebut pula sebagai hasil yang
dihitung secara teoretis. Penjelasan hukum ini dapat dilakukan dengan sebuah
contoh sederhana, yaitu sebuah permainan dengan mata uang logam. Kita sudah
bisa memastikan bahwa bila mata uang dilemparkan secara bebas, maka salah satu
sisinya akan menghadap ke atas bila sudah berada di lantai. Walaupun mata uang
mempunyai tiga sisi, tetapi hanya dua sisi yang mungkin terletak di lantai.
Jika yang kita lemparkan mata uang RplOO,00 yang satu sisinya bergambar lambang
kehutanan, maka kita dapat mengatakan bahwa probabilitas akan munculnya lambang
kehutanan pada setiap kali lemparan adalah 0,5%.
Jika banyak lemparan yang
dilakukan telah mencapai jumlah tak terhingga, maka gambar kehutanan yang
diperoleh adalah 50%. Tetapi jika banyaknya lemparan misalnya 100 kali belum
tentu jumlah gambar kehutanan akan mencapai 50 kali. Tetapi makin banyak
dilakukan lemparan, maka jumlah gambar kehutanan yang diperoleh akan semakin
mendekati 50%. Itu impHkasi dari hukum bilangan besar. Apabila jumlah kejadian
yang dilakukan sangat besar, maka hasil aktual akan mendekati hasil yang
diramalkan probabilitas itu.
Perusahaan asuransi
bekerja dengan hukum itu. Dengan mengamati sejumlah besar kasus, bisa dihitung
probabilitas akan munculnya kejadian itu. Dengan menghimpun sejumlah besar
nasabah, perusahaan asuransi sanggup menghitung dengan akurat probabilitas akan
terjadmya kerugian bagi sejumlah besar nasabah. Dengan demikian, dapat
dipcrkirakan "kerugian-harapan" dengan akurat. Oleh karena itu, untuk
layaknya sebuah perusahaan asuransi, maka jumlah nasabahnya harus cukup besar.
H. Pengertian Risiko
Risiko merupakan suatu
konsepsi dengan berbagai makna tergantung atas konteks disiplin ilmu yang
menggunakannya. Bagi orang awam, risiko berarti menghadapi kesulitan/bahaya,
yang mungkin menimbulkan musibah, cedera, atau hal-hal semacam itu yang
sifatnya akan merugikan.
1. Risiko Spekulatif dan
Risiko Murni
Kejadian sesungguhnya
kadang-kadang menyimpang dari perkiraan (expectations) ke salah satu
dari dua arah. Artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada
pula penyimpangan yang merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka kita
katakan risiko itu bersifat spekulatif.
Lawan dari risiko
spekulatif adalah risiko murni, yaitu risiko yang hanya ada kemungkinan
kerugian. Seorang pemilik rumah terbuka kemungkinan terhadap kemungkinan
kerugian karena kebakaran. Risiko ini hanyalah mempunyai kemungkinan kerugian
dan tidak mempunyai kemungkinan untung. Semua orang berharap umur panjang,
tetapi ia mungkin mati muda. Risiko ini adalah juga risiko murni karena hanya
bergerak ke satu arah yaitu ke arah kemungkinan kerugian.
Risiko murni yang
dihadapi seseorang, keluarga, perusahaan, dan organisasi lain dapat
digolong-golongkan ke dalam risiko pribadi, risiko harta, dan risiko
pertanggungjawaban. Risiko pribadi adalah risiko kemungkinan kerugian atas diri
orang itu, seperti kematian atau cacat. Risiko harta adalah risiko kerugian
atas harta seperti pencurian mobil. Risiko tanggung gugat (risiko pertanggungjawaban)
adalah kemungkinan bertanggung jawab secara hukum untuk membayar kerusakan
terhadap orang atau barang lain.
daftar putaka
http://belajarbarengerik.blogspot.com/2013/01/manajemen-asuransi.html
http://sitiajadeh.blogspot.com/2011/12/manajemen-asuransi.html
0 komentar:
Posting Komentar